Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor
Sektor AKTIVITAS PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA · Kategori N
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) tanpa operator untuk semua jenis alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor seperti kendaraan melalui jalur rel misalnya kereta api, kereta listrik, dan kereta monorel. Kelompok ini juga mencakup penyewaan karavan tidak bermotor. Kelompok ini tidak mencakup - penyewaan alat transportasi darat berupa kendaraan bermotor seperti mobil penumpang (tanpa sopir), truk, trailer (kereta gandeng), kendaraan rekreasi, dan sepeda motor tanpa operatornya, lihat kelompok 77100; - penyewaan alat transportasi darat dengan operatornya, lihat subgolongan 4922, dan 4929.
- Mikro: Rendah
- Kecil: Rendah
- Menengah: Rendah
- Besar: Rendah
- Perizinan: NIB
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERTUTUP untuk PMA
- Kepemilikan asing maks. 0%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 77311, 77319.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.