Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat rekreasi dan Olahraga
Sektor AKTIVITAS PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA · Kategori N
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat rekreasi dan olahraga, seperti - perahu rekreasi, perahu kano, perahu layar, dan kapal pesiar (yacht) tanpa operator; - sepeda, termasuk sepeda listrik; - kursi dan payung pantai; - alat olahraga lainnya, termasuk peralatan ski. Kelompok ini tidak mencakup - penyewaan perahu rekreasi dan perahu layar dengan kru, lihat subgolongan 5011 dan 5021; - penyewaan kaset dan diska video, lihat subgolongan 7729; - penyewaan barang pribadi dan rumah tangga lainnya, lihat subgolongan 7729; - penyewaan dan sewa guna usaha alat transportasi air untuk penumpang atau barang, misalnya perahu, kapal, dan hovercraft tanpa operator, lihat subgolongan 7731; - penyewaan peralatan untuk hobi dan kesenangan sebagai bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, lihat subgolongan 9329.
- Mikro: Rendah
- Kecil: Rendah
- Menengah: Rendah
- Besar: Rendah
- Perizinan: NIB
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA maks 67% (mitra lokal min 33%)
- Kepemilikan asing maks. 67%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 77210.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.