KBKBLIKU
Cari, Cek & Konversi KBLI Online
← Kembali ke pencarian KBLI
71202Risiko Menengah Tinggi

Jasa Inspeksi Teknis

Sektor AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS · Kategori M

Kelompok ini mencakup aktivitas pemeriksaan fisik, visual, atau teknis terhadap produk, fasilitas, jasa, atau proses yang dilakukan di lokasi untuk menilai kepatuhan terhadap standar, spesifikasi, atau regulasi, misalnya - aktivitas inspeksi pada bidang pertanian: proses dan pemeriksaan pertanian; - aktivitas inspeksi pada bidang perikanan: penilaian IKI, inspeksi CKIB, survailen CKIB, inspeksi CPIB, inspeksi HACCP; - aktivitas inspeksi pada bidang kesehatan: inspeksi sarana prasarana kesehatan; - aktivitas inspeksi pada bidang penelusuran teknis: inpeksi penelusuran teknis ekspor, impor, dan perdagangan antar pulau; - aktivitas inpeksi pada infrastruktur: minyak dan gas bumi, kelistrikan, fasilitas perlindungan kebecanaan, non-distructive test, bangunan komersial pada lingkungan, seperti emisi gas buang, kualitas udara ambien, lingkungan kerja, lingkungan komersial; - aktivitas inspeksi pada barang manufaktur (makanan dan minuman, farmasi, tekstil dan produk tekstil, proses produksi, dan mainan anak); - aktivitas inspeksi keamanan/safety inspection; - inspeksi visual/visual inspection. Kelompok ini juga mencakup - jasa inspeksi periodik; - jasa inspeksi teknik instalasi, seperti instalasi tenaga listrik, instalasi panas bumi, dan instalasi teknikal sektor konstruksi; - jasa inspeksi klasifikasi kapal; - jasa inspeksi keselamatan aerodrom; - jasa inspeksi sarana prasarana kesehatan. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas survei kelautan (marine survey), seperti survei kuantitas, survei kualitas, pengambilan sampel produk, dan perkapalan, lihat kelompok 71109.

Tingkat risiko per skala
  • Mikro: Menengah Tinggi
  • Kecil: Menengah Tinggi
  • Menengah: Menengah Tinggi
  • Besar: Menengah Tinggi
Kewajiban perizinan
  • Perizinan: IZIN
  • Status: TERBIT
  • Modal: —
  • Single purpose: Tidak
Penanaman modal
  • TERTUTUP untuk PMA
  • Kepemilikan asing maks. 0%

Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.

Padanan KBLI 2020: 71203, 71204, 71207, 71208.

Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.