69202Risiko Tinggi
Aktivitas Konsultansi Pajak
Sektor AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS · Kategori M
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultansi perpajakan seperti penyiapan pengembalian pajak pendapatan usaha atau perorangan, termasuk dalam kelompok ini penyediaan jasa konsultansi akuntansi dan perwakilan (selain perwakilan hukum) atas nama klien di hadapan petugas pajak atau pengadilan pajak.
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, persekutuan_perdata, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 69202.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.