Perdagangan Unit Karbon atas Nama Sendiri
Sektor AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI · Kategori K
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan unit karbon, yaitu hak untuk mengeluarkan emisi atau penyerapan emisi, yang bertindak atas nama sendiri. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan instrumen keuangan selain unit karbon atas nama sendiri, lihat kelompok 64994; - penyelenggaraan bursa untuk memfasilitasi perdagangan unit karbon, lihat kelompok 66111; - transaksi unit karbon atas nama orang lain (kepialangan), lihat kelompok 66127; - pengukuran dan verifikasi unit karbon, lihat subgolongan 7120.
- Mikro: Tinggi
- Kecil: Tinggi
- Menengah: Tinggi
- Besar: Tinggi
- Perizinan: IZIN
- Status: TIDAK TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA maks 51% (mayoritas lokal)
- Kepemilikan asing maks. 51%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.