KBKBLIKU
Cari, Cek & Konversi KBLI Online
← Kembali ke pencarian KBLI
61201Risiko Menengah Rendah

Aktivitas Penjualan Kembali Jasa Telekomunikasi

Sektor INFORMASI DAN KOMUNIKASI · Kategori J

Kelompok ini mencakup aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi yang diperoleh melalui kerja sama dengan Penyelenggara Jasa Telekomunikasi, termasuk aktivitas jual kembali jasa akses internet melalui jaringan antara pelanggan dan Penyedia Layanan Internet (ISP) yang tidak dimiliki atau dioperasikan oleh ISP tersebut, seperti akses Internet dial-up, dan sebagainya. Aktivitas pada kelompok ini di dalam pelaksanaannya, Penyelenggara wajib menjamin keberlangsungan layanan, sementara pelaksana jual kembali menggunakan merek dagang Penyelenggara (dengan kemungkinan menambahkan mereknya sendiri), memenuhi standar kualitas layanan yang ditetapkan, serta seluruh pendapatan dibukukan sebagai pendapatan Penyelenggara. Penagihan (billing) dilakukan atas nama Penyelenggara Jasa Telekomunikasi. Untuk layanan berbasis protokol internet, pelaksana jual kembali wajib menggunakan alamat IP publik dan Nomor Sistem Otonom (Autonomous System Number) milik Penyelenggara Jasa Telekomunikasi. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penyelenggaraan jasa akses internet oleh operator telekomunikasi yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur jaringan sendiri, lihat kelompok 61104.

Tingkat risiko per skala
  • Mikro: Menengah Rendah
  • Kecil: Menengah Rendah
  • Menengah: Menengah Rendah
  • Besar: Menengah Rendah
Kewajiban perizinan
  • Perizinan: KOMINFO
  • Status: TERBIT
  • Modal: —
  • Single purpose: Tidak
Penanaman modal
  • TERBUKA maks 67% (mitra lokal min 33%)
  • Kepemilikan asing maks. 67%

Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, koperasi.

Padanan KBLI 2020: 61994, 63122.

Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.