Agen Penjualan Tiket Transportasi
Sektor PENGANGKUTAN DAN PERGUDANGAN · Kategori H
Kelompok ini mencakup - penyediaan jasa perantara untuk pembelian tiket transportasi jalan, kereta api, air, atau udara bagi penumpang, baik untuk tujuan dalam negeri maupun luar negeri. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian platform daring (online) untuk pemesanan tiket transportasi, - layanan reservasi tiket untuk transportasi penumpang. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian platform daring (online) untuk pemesanan layanan berbagi kendaraan (ridesharing), lihat kelompok 52329, - perantara layanan transportasi seperti layanan pemanggilan taksi, tanpa menyediakan layanan transportasi itu sendiri, lihat kelompok 52329, - aktivitas pengembangan/pembuatan aplikasi pemesanan tiket transportasi melalui komputer atau internet, lihat subgolongan 6219.
- Mikro: Rendah
- Kecil: Tinggi
- Menengah: Tinggi
- Besar: Tinggi
- Perizinan: DISHUB
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA maks 67% (mitra lokal min 33%)
- Kepemilikan asing maks. 67%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 63122.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.