Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
Sektor PENGANGKUTAN DAN PERGUDANGAN · Kategori H
Kelompok ini mencakup aktivitas pengorganisasian pengiriman atau pengepakan barang dalam volume besar, melalui angkutan kereta api, angkutan darat, angkutan laut, maupun angkutan udara. Kelompok ini juga mencakup - pengaturan dan pengurusan pengiriman barang, baik secara kelompok maupun individu, atas nama klien. Kelompok ini tidak mencakup - pengemasan atau pengepakan barang yang dilakukan oleh pihak ketiga atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 8292.
- Mikro: Menengah Tinggi
- Kecil: Menengah Tinggi
- Menengah: Menengah Tinggi
- Besar: Menengah Tinggi
- Perizinan: DISHUB
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Ya
- TERBUKA maks 67% (mitra lokal min 33%)
- Kepemilikan asing maks. 67%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 52291, 63122.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.