Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan
Sektor PENGANGKUTAN DAN PERGUDANGAN · Kategori H
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan atau pesisir yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau barang. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga; - pengoperasian navigasi pelayaran penyeberangan; - pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion); - pengoperasian layanan pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan. Kelompok ini tidak mencakup - penanganan bongkar muat barang, lihat kelompok 52240; - pengoperasian dermaga marina (dermaga wisata atau rekreasi), lihat subgolongan 9329.
- Mikro: Menengah Tinggi
- Kecil: Menengah Tinggi
- Menengah: Menengah Tinggi
- Besar: Menengah Tinggi
- Perizinan: DISHUB
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA maks 67% (mitra lokal min 33%)
- Kepemilikan asing maks. 67%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt.
Padanan KBLI 2020: 52223.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.