KBKBLIKU
Cari, Cek & Konversi KBLI Online
← Kembali ke pencarian KBLI
50125Risiko —

Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum

Sektor PENGANGKUTAN DAN PERGUDANGAN · Kategori H

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di dalam negeri dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper), termasuk kegiatan penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

Tingkat risiko per skala
  • Mikro: —
  • Kecil: —
  • Menengah: Menengah Tinggi
  • Besar: Menengah Tinggi
Kewajiban perizinan
  • Perizinan: DISHUB
  • Status: TERBIT
  • Modal: —
  • Single purpose: Tidak
Penanaman modal
  • TERBUKA maks 49% (minoritas asing)
  • Kepemilikan asing maks. 49%

Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt.

Padanan KBLI 2020: 50141.

Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.