KBKBLIKU
Cari, Cek & Konversi KBLI Online
← Kembali ke pencarian KBLI
49119Risiko —

Transportasi Kereta Api Antarkota Lainnya untuk Penumpang

Sektor PENGANGKUTAN DAN PERGUDANGAN · Kategori H

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang menggunakan kereta api antarkota yang melayani perjalanan antarwilayah dengan jarak tempuh relatif cukup jauh, selain angkutan kereta wisata, termasuk pengoperasian kereta api yang menyediakan fasilitas tambahan seperti gerbong tidur atau gerbong makan yang menjadi bagian terpadu dari layanan transportasi penumpang oleh penyedia kereta api antarkota. Kelompok ini tidak mencakup - angkutan kereta api perkotaan dan kereta komuter untuk penumpang, lihat kelompok 49211; - pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), dan kereta api lainnya yang bukan merupakan bagian dari angkutan dalam kota, atau yang tidak dikombinasikan dengan pengoperasian arena hiburan dan rekreasi, lihat kelompok 49291; - pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), kursi gantung, dan kereta api lainnya sebagai bagian dari pengoperasian arena hiburan dan rekreasi, lihat subgolongan 9329; - pengoperasian kereta/gerbong tidur atau kereta/gerbong makan yang dilakukan oleh unit yang terpisah, lihat subgolongan 5590, dan 5610; - aktivitas stasiun penumpang, lihat subgolongan 52212.

Tingkat risiko per skala
  • Mikro: —
  • Kecil: —
  • Menengah: Tinggi
  • Besar: Tinggi
Kewajiban perizinan
  • Perizinan: DISHUB
  • Status: TERBIT
  • Modal: —
  • Single purpose: Tidak
Penanaman modal
  • TERBUKA maks 49% (minoritas asing)
  • Kepemilikan asing maks. 49%

Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt.

Padanan KBLI 2020: 49110.

Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.