47901Risiko Rendah
Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran
Sektor PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN · Kategori G
Kelompok ini mencakup pengoperasian platform digital (misalnya situs web, aplikasi seluler) yang memfasilitasi perdagangan eceran antara penjual dan pembeli untuk pemesanan suatu barang berdasarkan imbalan atau komisi tanpa penyediaan atau mengambil kepemilikan barang yang diintermediasikan. Balas jasa atau komisi dapat diterima dari pihak penjual atau pembeli.
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi, but.
Padanan KBLI 2020: 47920, 63122.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.