47594Risiko Rendah
Perdagangan Eceran Alat Musik
Sektor PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN · Kategori G
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran alat musik, baik alat musik tradisional maupun alat musik modern, seperti kecapi, seruling bambu, calung, angklung, kolintang, gamelan, set, rebab, rebana, tifa, sasando, seruling (flute), saksofon, harmonika, trombon, gitar, mandolin, ukulele, harpa, bas, gambus, biola, selo, piano, organ, drum, dan garpu tala.
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi, but.
Padanan KBLI 2020: 47597, 47874, 47913, 47919, 47997.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.