Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Tenaga Listrik
Sektor PENGADAAN LISTRIK, GAS, UAP/AIR PANAS DAN UDARA DINGIN · Kategori D
Kelompok ini mencakup kegiatan broker dan agen penjualan listrik melalui sistem distribusi tenaga listrik yang dioperasikan oleh pihak lain. Kelompok ini juga mencakup - penjualan token listrik; - kegiatan agen penjualan untuk pengoperasian tenaga listrik, pertukaran kapasitas distribusi dan transmisi untuk tenaga listrik. Kelompok ini tidak mencakup - penyimpanan dan distribusi atau penyediaan tenaga listrik kepada pengguna (melalui sistem utama) oleh produsen (milik sendiri), lihat golongan 351.
- Mikro: Rendah
- Kecil: Tinggi
- Menengah: Tinggi
- Besar: Tinggi
- Perizinan: IZIN
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA maks 95%
- Kepemilikan asing maks. 95%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 63122.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.