Industri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga
Sektor INDUSTRI PENGOLAHAN · Kategori C
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat olahraga dan keolahragaan (kecuali pakaian dan alas kaki) untuk olahraga kompetitif dan rekreasi, baik untuk kebutuhan profesional maupun amatir. Kelompok ini mencakup - pembuatan barang-barang dan peralatan atau perlengkapan olahraga, baik di dalam maupun di luar ruangan dari berbagai bahan, seperti: * bola keras, bola lunak, dan bola yang dapat dipompa atau dapat diisi udara, seperti bola sepak, bola basket, dan bola voli; * raket tenis, raket bulu tangkis, stik golf, stik hoki, bet, dan alat pemukul; * net voli, net pingpong, dan meja pingpong; * ski, bindings dan poles (galah); * sepatu ski, sepatu seluncur es, sepatu ski intas alam; * papan layar dan papan selancar; * peralatan untuk olahraga memancing, termasuk jaring penyerok; * peralatan untuk berburu atau menembak; * perlengkapan dan peralatan panjat mendaki gunung; * sarung tangan dan tutup kepala khusus olahraga dari kulit dan kulit komposisi; * bak untuk berenang dan kolam renang/kolam anak-anak; * ice skate, roller skate; * busur dan panah; * peralatan untuk olahraga ketangkasan, peralatan gimnastik atau senam (termasuk matras), peralatan pusat kebugaran/fitness centre, atau peralatan atletik. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan layar perahu, lihat kelompok 13999; - pembuatan pakaian olahraga, lihat kelompok 14111; - pembuatan pelana dan pakaian kuda, lihat kelompok 15122; - pembuatan cambuk/cemeti dan peralatan menunggang kuda, lihat kelompok 15122; - pembuatan sepatu olahraga, lihat kelompok 15202; - pembuatan wet suit dan baju selam dari karet, lihat subgolongan 2219; - pembuatan senjata dan amunisi untuk olahraga, lihat kelompok 25200; - pembuatan pemberat logam untuk angkat berat, lihat subgolongan 2599; - pembuatan kendaraan untuk olahraga selain kereta peluncur dan sejenisnya, lihat golongan pokok 29 dan 30; - pembuatan sepeda olahraga, lihat kelompok 30921; - pembuatan kapal/sampan olahraga, lihat kelompok 30120; - pembuatan meja billiar, lihat kelompok 32401; - pembuatan alat penyumbat telinga dan hidung (misalnya untuk berenang dan pelindung hidung), lihat subgolongan 3290.
- Mikro: Menengah Rendah
- Kecil: Menengah Rendah
- Menengah: Menengah Rendah
- Besar: Menengah Rendah
- Perizinan: KEMENPERIN
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA 100% (asing boleh 100%)
- Kepemilikan asing maks. 100%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 32300, 32401, 32402.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.