Industri Kapal dan Perahu Untuk Tujuan Wisata atau Rekreasi dan Olahraga
Sektor INDUSTRI PENGOLAHAN · Kategori C
Kelompok ini mencakupkegiatan pembuatan kapal pesiar dan perahu untuk santai, rekreasi, dan olahraga, seperti: - perahu dan rakit karet yang dapat diisi udara; - kapal atau perahu layar (yatch) dengan atau tanpa motor penggerak; - perahu motor/motor boat; - hovercraft untuk rekreasi; - kapal pesiar; - kendaraan air pribadi; - perahu untuk olahraga dan kapal pesiar yang lain, seperti kano, kayak, jetski, perahu dayung, sampan, kapal cepat/speedboat, dan kapal layar untuk balap. Kelompok ini juga mencakup pabrik konversi kapal pesiar dan olahraga. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan suku cadang kapal pesiar dan perahu untuk olahraga, seperti pembuatan layar (lihat subgolongan 1399), pembuatan jangkar besi/baja (lihat subgolongan 2599), dan pembuatan mesin kapal laut (lihat subgolongan 2811); - pabrik perombakan mesin kapal olah raga dan rekreasi serta mesin perahu, lihat subgolongan 2811; - pembuatan papan layar dan papan selancar, lihat subgolongan 3230; - jasa perbaikan dan perbaikan kapal pesiar, lihat subgolongan 3315; - aktivitas penyewaan kapal pesiar dan kapal layar dengan awak, lihat subgolongan 5011, 5021; - aktivitas penyewaan kapal pesiar tanpa awak, lihat subgolongan 7721.
- Mikro: Menengah Tinggi
- Kecil: Menengah Tinggi
- Menengah: Menengah Tinggi
- Besar: Menengah Tinggi
- Perizinan: KEMENPERIN
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA 100% (asing boleh 100%)
- Kepemilikan asing maks. 100%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 30120.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.