KBKBLIKU
Cari, Cek & Konversi KBLI Online
← Kembali ke pencarian KBLI
28210Risiko Rendah

Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan

Sektor INDUSTRI PENGOLAHAN · Kategori C

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan mesin-mesin untuk penyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan misalnya traktor dan mesin bajak. Kelompok ini mencakup - pembuatan traktor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan; - pembuatan traktor kapak tunggal (yang dikendalikan dengan jalan kaki); - pembuatan mesin pemotong rumput, termasuk pemotong rumput halaman rumah; - pembuatan trailer (kereta gandeng) atau semi trailer bongkar muat secara otomatis untuk pertanian; - pembuatan mesin pertanian untuk penyiapan, penanaman, seperti mesin bajak, penggaruk, penebar pupuk, penebar bibit, dan distributor pupuk; - pembuatan mesin pemanen atau pemotong tanaman (penebah), seperti pemotong, penebah, pemanen dan lain-lain; - pembuatan mesin pemerah susu; - pembuatan pembuatan alat penyemprotan pertanian atau hortikultura; - pembuatan handsprayer; - pembuatan mesin perontok padi dan mesin pemipil jagung; - pembuatan berbagai macam mesin pertanian, seperti mesin penghangat unggas, mesin beternak lebah, peralatan untuk penyiapan makanan ternak dan mesin untuk pembersih, serta pemilih dan pemilah telur dan buah; - pembuatan mesin untuk pertanian vertikal. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan komponen dan perlengkapan mesin-mesin pertanian. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan peralatan perkakas tangan pertanian yang digerakkan tanpa menggunakan tenaga listrik dari berbagai jenis yang digunakan dalam pertanian atau kehutanan, lihat subgolongan 2593; - pembuatan alat pembawa barang-barang untuk keperluan pertanian, lihat subgolongan 2816; - pembuatan perkakas tangan yang digerakkan dengan tenaga listrik, lihat subgolongan 2818; - pembuatan mesin pemindah tanah, lihat subgolongan 2824; - pembuatan mesin pemisah krim, lihat subgolongan 2825; - pembuatan mesin untuk membersihkan, memilih, atau memotong bibit, biji padi-padian atau sayuran kacang yang telah dikeringkan, lihat subgolongan 2825; - pembuatan traktor jalan raya untuk semitrailer, lihat subgolongan 2910; - pembuatan trailer atau semitrailer untuk selain pertanian, lihat subgolongan 2920.

Tingkat risiko per skala
  • Mikro: Rendah
  • Kecil: Rendah
  • Menengah: Rendah
  • Besar: Menengah Rendah
Kewajiban perizinan
  • Perizinan: KEMENPERIN
  • Status: TERBIT
  • Modal: —
  • Single purpose: Tidak
Penanaman modal
  • TERBUKA 100% (asing boleh 100%)
  • Kepemilikan asing maks. 100%

Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.

Padanan KBLI 2020: 25931, 28210.

Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.