Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya
Sektor INDUSTRI PENGOLAHAN · Kategori C
Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan elektronik untuk rumah tangga lainnya, seperti alat pengeras suara untuk menyampaikan informasi dan amplifier untuk instrumen musik. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan amplifier untuk instrumen musik dan alat pengeras suara untuk menyampaikan informasi; - pembuatan mikrofon; - pembuatan speaker, termasuk loudspeaker; - pembuatan headphone, misalnya untuk radio, stereo, dan komputer; - pembuatan mesin karaoke; - pembuatan konsol video game; - pembuatan peralatan audio dan video untuk personal (seperti headset VR); - pembuatan peralatan audio dan video untuk teater rumah (home teater). Kelompok ini tidak mencakup - reproduksi media rekaman (media komputer, suara, video, dan sebagainya), lihat 1820 - pembuatan perlengkapan komputer dan monitor komputer, lihat subgolongan 2622; - pembuatan mesin penjawab telepon, lihat subgolongan 2631; - pembuatan alat penyeranta (pager), lihat subgolongan 2632; - pembuatan peralatan remote kontrol (radio dan inframerah), lihat subgolongan 2639; - pembuatan perlengkapan studio siaran seperti peralatan reproduksi siaran, antena pemancar dan penerima, dan kamera video komersial, lihat subgolongan 2639; - pembuatan peralatan siaran dan studio, lihat subgolongan 2639; - pembuatan antena, lihat subgolongan 2639; - pembuatan kamera digital, lihat subgolongan 2670; - pembuatan permainan (game) elektronik dengan perangkat lunak yang tetap, lihat subgolongan 3240.
- Mikro: Menengah Rendah
- Kecil: Menengah Rendah
- Menengah: Menengah Rendah
- Besar: Menengah Tinggi
- Perizinan: KEMENPERIN
- Status: TERBIT
- Modal: >10 Miliar
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA 100% (asing boleh 100%)
- Kepemilikan asing maks. 100%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 26490.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.