Industri Tangki, Tandon Air, dan Wadah Sejenisnya dari Logam
Sektor INDUSTRI PENGOLAHAN · Kategori C
Kelompok ini mencakup - pembuatan tangki, tandon, bak, dan wadah sejenisnya dari logam yang secara umum dibuat untuk perlengkapan, tempat penyimpanan, atau untuk keperluan industri, baik yang dilapisi maupun yang diberi insulasi panas; - pembuatan tabung gas dan tangki-tangki lainnya yang bertekanan untuk gas yang dimampatkan atau dicairkan, seperti autoklaf (autoclave), tabung gas petroleum cair atau liquid petroleum gas (LPG), dan tangki-tangki silo. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tong, drum, kaleng, ember, kotak, dan lain-lain dari logam yang umumnya digunakan untuk mengangkut dan mengemas barang-barang, lihat subgolongan 2594; - pembuatan kontainer transportasi, lihat subgolongan 2920; - pembuatan tank (kendaraan militer berlapis baja), lihat subgolongan 3040.
- Mikro: Rendah
- Kecil: Rendah
- Menengah: Menengah Rendah
- Besar: Menengah Tinggi
- Perizinan: KEMENPERIN
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA 100% (asing boleh 100%)
- Kepemilikan asing maks. 100%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 25120.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.