KBKBLIKU
Cari, Cek & Konversi KBLI Online
← Kembali ke pencarian KBLI
11010Risiko Tinggi

Industri Penyulingan, Pemurnian, dan Pencampuran Minuman Beralkohol

Sektor INDUSTRI PENGOLAHAN · Kategori C

Kelompok ini mencakup - kegiatan pembuatan minuman beralkohol hasil distilasi/penyulingan siap minum, baik secara modern maupun tradisional, misalnya wiski/whisky, brendi/brandy, gin, vodka, tequila, arak, genever, soju, minuman keras/liqueurs, dan "minuman campuran"; - pencampuran minuman beralkohol hasil distilasi atau proses pencampuran bahan baku minuman beralkohol untuk mencapai kadar etanol yang diinginkan; - produksi minuman beralkohol netral (tanpa rasa/flavor). Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pembuatan alkohol tanpa distilasi/penyulingan, lihat subgolongan 1102 dan 1103; - pembuatan etil alkohol sintetis, lihat subgolongan 2011; - pembuatan etil alkohol dari bahan yang difermentasi, lihat subgolongan 2011; - pengemasan dalam botol dan pelabelan, lihat subgolongan 4633 (jika pengemasan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan perdagangan besar) atau subgolongan 8292 (jika pengemasan dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak).

Tingkat risiko per skala
  • Mikro: Tinggi
  • Kecil: Tinggi
  • Menengah: Tinggi
  • Besar: Tinggi
Kewajiban perizinan
  • Perizinan: BPOM
  • Status: TIDAK TERBIT
  • Modal: —
  • Single purpose: Tidak
Penanaman modal
  • TERTUTUP untuk PMA
  • Kepemilikan asing maks. 0%

Padanan KBLI 2020: 11010.

Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.