08930Risiko Rendah
Ekstraksi Garam
Sektor PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN · Kategori B
Kelompok ini mencakup - ekstraksi garam meja dari bawah tanah, termasuk dengan pelarutan dan pemompaan; - produksi garam meja dengan penguapan air laut atau air garam lainnya, misalnya di tambak atau empang; - penghancuran, pemisahan, dan penyulingan garam meja oleh petani garam. Kelompok ini tidak mencakup - pengolahan garam menjadi garam dapur, seperti garam beryodium, lihat kelompok 10772; - produksi air minum dengan penguapan air garam, lihat subgolongan 3600.
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 08930.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.