Pertambangan Lignit
Sektor PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN · Kategori B
Kelompok ini mencakup - pertambangan lignit (batu bara muda): pertambangan di bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi, meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta pemadatan lignit untuk meningkatkan kualitas dan memudahkan pengangkutan dan penyimpanan/penampungan; - pencucian, perekatan, penghancuran, pemadatan lignit untuk memperbaiki kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Kelompok ini tidak mencakup - pertambangan batubara, lihat subgolongan 0510; - penggalian gambut, lihat subgolongan 0892; - jasa penunjang untuk pertambangan lignit, lihat subgolongan 0990; - uji pengeboran untuk pertambangan batubara, lihat subgolongan 0990; - industri manufaktur bahan bakar briket dari lignit, ovoid (berbentuk oval) dan bahan bakar padat lainnya sejenis batubara, lihat subgolongan 1920; - aktivitas pengembangan atau penyiapan lahan untuk pertambangan lignit, lihat subgolongan 4312.
- Mikro: Tinggi
- Kecil: Tinggi
- Menengah: Tinggi
- Besar: Tinggi
- Perizinan: ESDM
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA maks 95%
- Kepemilikan asing maks. 95%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt.
Padanan KBLI 2020: 05200.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.