Pertambangan Batu Bara
Sektor PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN · Kategori B
Kelompok ini mencakup - pertambangan batu bara: pertambangan bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi; - pembersihan, pengukuran, pengelompokan, penghancuran, pemadatan batubara untuk mengklasifikasikan, meningkatkan kualitas, atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Kelompok ini juga mencakup - pemulihan kembali batubara dari tumpukan limbah tambang (culm banks) Kelompok ini tidak mencakup - pertambangan lignit, lihat subgolongan 0520; - penggalian dan aglomerasi gambut, lihat subgolongan 0892; - jasa penunjang pertambangan batubara, lihat subgolongan 0990; - uji pengeboran untuk pertambangan batubara, llihat subgolongan 0990; - kegiatan tungku kokas untuk memproduksi bahan bakar padat, lihat subgolongan 1910; - pembuatan bahan bakar briket batubara, ovoid, dan bahan bakar padat batubara yang sejenis, lihat subgolongan 1920; - pengembangan atau penyiapan lahan untuk pertambangan batubara, lihat subgolongan 4312; - benefisiasi batu bara tanpa melakukan aktivitas pertambangan, lihat kelompok 05102.
- Mikro: Tinggi
- Kecil: Tinggi
- Menengah: Tinggi
- Besar: Tinggi
- Perizinan: ESDM
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA maks 95%
- Kepemilikan asing maks. 95%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt.
Padanan KBLI 2020: 05100.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.