KBKBLIKU
Cari, Cek & Konversi KBLI Online
← Kembali ke pencarian KBLI
03213Risiko Menengah Rendah

Pembudidayaan Tumbuhan Air Laut yang Tidak Dilindungi

Sektor PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN · Kategori A

Kelompok ini mencakup kegiatan pemeliharaan, pembesaran, serta pemanenan tumbuhan air laut yang tidak dilindungi, seperti rumput laut dari berbagai spesies (misalnya Kappaphycus spp., Eucheuma spp., Sargassum spp., dan Ulva spp.) dan mikroalga, termasuk pembenihan tumbuhan air laut. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan tumbuhan air laut yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan budi daya. Kegiatan ini dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, tempat lain yang dipengaruhi pasang surut, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air laut sebagai media budi daya.

Tingkat risiko per skala
  • Mikro: Menengah Rendah
  • Kecil: Menengah Rendah
  • Menengah: Menengah Tinggi
  • Besar: Menengah Tinggi
Kewajiban perizinan
  • Perizinan: KEMENTAN
  • Status: TERBIT
  • Modal: —
  • Single purpose: Tidak
Penanaman modal
  • TERBUKA maks 49% (minoritas asing)
  • Kepemilikan asing maks. 49%

Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.

Padanan KBLI 2020: 03217.

Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.