← Kembali ke pencarian KBLI
01230Risiko Menengah Rendah
Pertanian Buah Jeruk
Sektor PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN · Kategori A
Kelompok ini mencakup pertanian buah jeruk, seperti jeruk bali, jeruk lemon, jeruk nipis, limau, jeruk siam, jeruk keprok, jeruk mandarin, tangerine, dan clementine. Pertanian buah jeruk yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman jeruk untuk menghasilkan benih berupa biji.
Tingkat risiko per skala
- Mikro: Menengah Rendah
- Kecil: Menengah Rendah
- Menengah: Menengah Rendah
- Besar: Menengah Tinggi
Kewajiban perizinan
- Perizinan: KEMENTAN
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
Penanaman modal
- TERBUKA maks 95%
- Kepemilikan asing maks. 95%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 01230.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.