Pertanian Tanaman Pakan Ternak
Sektor PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN · Kategori A
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman pakan ternak untuk memproduksi hijauan pakan ternak yang meliputi rumput pakan ternak dan tanaman legum/kacang-kacangan, seperti rumput gajah, rumput raja, rumput odot, rumput setaria, alfalfa, lamtoro, dan Indigoferea zollingeriana. Kegiatan pertanian tanaman pakan ternak yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
- Mikro: Menengah Rendah
- Kecil: Menengah Rendah
- Menengah: Menengah Rendah
- Besar: Menengah Tinggi
- Perizinan: KEMENTAN
- Status: TERBIT
- Modal: —
- Single purpose: Tidak
- TERBUKA maks 95%
- Kepemilikan asing maks. 95%
Bentuk badan usaha yang diizinkan: pt, pt_perorangan, cv, firma, koperasi.
Padanan KBLI 2020: 01191.
Halaman ini gratis sebagai referensi publik. Untuk pemeriksaan massal dan analisis kelayakan badan usaha, gunakan fitur Cek KBLI.